Sejarah
Laznas LMI (Lembaga Manajemen Infaq) berdiri pada 1995 dan berkantor pusat di Surabaya. Pada 1996 LMI langsung terlibat dalam penghimpunan dan penyaluran kepada masyarakat.Pada 2005, LMI disahkan sebagai LAZ Provinsi, berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 451/1705/032/2005. Berselang satu dekade yaitu 2016, LMI dikukuhkan sebagai LAZNAS, yakni Lembaga amil zakat nasional. Pengukuhan sesuai dengan SK MENAG RI no. 184 tahun 2016.
Kini, LMI telah memiliki tujuh kantor perwakilan di tujuh provinsi yang menjadi persyaratan lembaga amil zakat nasional. Pertumbuhan rata-rata penyaluran empat tahun terakhir sebanyak 33,33 persen dengan nilai total penyaluran 2015 hingga 2018 sebesar 120 milyar. Laporan keuangan LMI telah diaudit secara berkala oleh pihak akuntan publik dengan hasil wajar tanpa pengecualian.
LMI meraih Baznas Award 2017 kategori Laz Nasional dengan Pendistribusian dan Pendayagunaan terbaik. Program Pemberdayaan desa LMI masuk pada outlook Baznas 2018. Tidak hanya secara nasional, kontribusi LMI juga berskala internasional dengan menjadi anggota Indonesia Humanitarian Alliance (IHA), dalam koordinasi kementrian luar negeri.